Dari saksi-saksi tersebut, lanjut AKBP Iskandarsyah, didapatkan suatu alur cerita, dan barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara juga sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut, karena beberapa (barang bukti) membutuhkan keterangan dari laboratorium forensik.
“Untuk saksi-saksi, saat ini kami sudah memeriksa atau mengklarifikasi enam saksi yang sudah ada di TKP pada saat itu. Lalu pihak rumah sakit, karena berdasarkan informasi saksi, salah satu saksi, saudari LL ini mengalami gangguan kesehatan,” jelasnya.
Oleh karena itu, berdasarkan keterangan itu, Polres Metro Jakarta Selatan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk mencari tahu, mengklarifikasi fakta yang ada.
“Kami butuh waktu, dan profesional, sehingga kami bisa memberikan fakta yang ada, sebagaimana yang apa yang terjadi pada saat itu”.
Kemudian, sambung dia, mengenai dugaan untuk pacarnya ada yang dari keterangan bahwa ada di TKP. Oleh karena itu, polisi tetap melakukan klarifikasi kepada saudara RA, pacarnya.
“Untuk pacarnya kooperatif dan akan hadir pada pemeriksaan atau klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar AKBP Iskandarsyah.
