“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” katanya, Rabu (7/1).
Benny menegaskan, persoalan utama Pilkada selama ini terletak pada regulasi yang belum kuat. Karena itu, ia mendorong pembenahan Undang-Undang Pilkada agar memiliki norma yang lebih tegas serta sanksi yang efektif bagi pelanggaran. Menurutnya, penguatan aturan jauh lebih penting ketimbang mengubah mekanisme pemilihan.
“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma harus jelas dan tegas, dengan sanksi tegas bagi pelanggar,” katanya.
Terkait tingginya ongkos politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.
“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” ucapnya.
Benny pun mengajak masyarakat untuk tetap optimistis dan tidak apatis terhadap politik. Ia menegaskan perjuangan politik seharusnya tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
