“Barang bukti disisihkan sebanyak 50 kilogram, namun dalam sekali pengiriman jumlahnya mencapai 7,5 ton,” ungkap Brigjen Pol Irhamni.
Penyidik juga menyita sejumlah alat komunikasi digunakan para pelaku. Barang bukti tersebut saat ini masih dianalisis guna menelusuri jaringan serta mengungkap aktor utama diduga berada di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
Polri menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas praktik perdagangan timah ilegal lintas negara dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Joesvicar Iqbal)

