Data pengawasan sepanjang 2025 menunjukkan, dari 147 sampel pangan yang diuji di sentra takjil dan ritel modern, enam sampel (4,1 persen) dinyatakan tidak memenuhi syarat keamanan pangan. Sementara 141 sampel lainnya (95,9 persen) memenuhi ketentuan.
Pengawasan dilakukan di berbagai titik keramaian, antara lain Pasar Rawamangun, Pasar Bendungan Hilir, Masjid Akbar Kemayoran, Pasar Kebayoran Lama, Ranch Market Kebayoran Lama, Swalayan Hari-Hari, hingga Hypermart Puri Indah. Jenis pangan yang diuji meliputi mi kuning, kue mangkok, dan tahu.
Meski persentase pelanggaran relatif kecil, BBPOM menilai temuan tersebut tetap menjadi alarm agar pengawasan tidak kendor, terlebih saat Ramadan ketika konsumsi pangan meningkat tajam.
Untuk Ramadan 2026, pengawasan tidak hanya difokuskan pada sentra takjil, tetapi juga menyasar rantai distribusi pangan, termasuk supermarket, distributor, importir, hingga sarana distribusi lainnya.
“Sudah mulai dari tanggal 18 Februari 2026,” kata Sofiyani.
Namun demikian, ia belum merinci lokasi spesifik yang akan menjadi sasaran inspeksi tahun ini.
