IPOL.ID-Ketua Umum Persatuan Besar Padel Indonesia (PBPI), Galih Dimuntur Kartasasmita, menanggapi kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang pembangunan lapangan padel di lingkungan permukiman setelah munculnya keluhan kebisingan di wilayah Pulomas dan Cilandak.
PBPI menyatakan mendukung aturan perizinan lapangan Padel yang ada di jakarta, namun meminta kajian ulang dan solusi teknis agar masyarakat tetap dapat mengakses olahraga ini tanpa mengganggu lingkungan.
Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Pramowono Anung, yang menegaskan larangan mendirikan lapangan padel di tengah-tengah kawasan permukiman memicu diskusi antara pengusaha, komunitas olahraga, dan pemerintah daerah.
Menurut Galih, banyak lapangan padel yang sudah berdiri memiliki dokumen PBB dan PBG; untuk itu PBPI mendorong agar setiap kasus dikaji ulang bersama Dinas terkait dan wali kota setempat untuk memastikan kepatuhan sekaligus mencari solusi praktis.
Galih menekankan bahwa PBPI menghormati peraturan dan prosedur yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta. “Kami siap mendukung aturan sesuai ketentuan pemerintah dan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk perbaikan teknis,” ujar Galih.

