Ia menambahkan bahwa bagi lapangan yang telah memiliki izin, pemasangan upaya peredaman suara (kedap suara) bisa menjadi solusi untuk mereduksi dampak kebisingan terhadap warga sekitar tanpa harus menutup akses publik untuk bermain padel.
Waketum I PBPI Mochtar Sarman mengimbuhkan, “kita dukunglah keputusan, keaturan dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi. Kalau mau di residential, kan intinya di pemukiman tutup jam 8. Oke, tapi kita minta tolong jangan hanya padel saja ditutup. Cabang-cabang olahraganya biar standar, biar fair ke cabor lainnya juga”.
“Apabila yang tidak berizin, coba dikasih kesempatan untuk mengurus izinnya. Kalau yang sedang dalam proses berizin, izinnya belum keluar, minta dipercepat izinnya. Tapi kalau izinnya itu ke satu, di zona residential, tolong dipindah ulang. Kalau di zona hijau, mereka bangun, dibongkar saja. Tapi diusut juga, kenapa bisa dapat izin di situ”, ujar Mochtar.
Mochtar juga menambahkan “Kita kan sudah membuktikan, walaupun kita baru, olahraga baru, kita sudah bisa berkelasasi putri kita di Piala Asia. Tahun ini ada Southeast Asia Cup, ada Asian Games. Kita mempersiapkan tim kita untuk bertanding di sana”.

