“Kami memperkenalkan skema kepesertaan yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan pekerja,” kata Tetty.
Melalui kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikan manfaat seluruh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, Jaminan Kematian, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja Penerima Upah. Sementara bagi pekerja pasar yang termasuk kategori Bukan Penerima Upah, tersedia paket dasar perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan.
Selain paket dasar tersebut, pekerja Bukan Penerima Upah juga dapat menambah program Jaminan Hari Tua dengan total iuran Rp36.800 per bulan. Program ini memberikan manfaat berupa uang tunai sekaligus saat peserta memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, berhenti bekerja, atau meninggal dunia.
“Jaminan Hari Tua juga menjadi tabungan jangka panjang bagi pekerja untuk masa depan,” ujar Tetty.
Menurut Tetty, pendekatan langsung di tengah aktivitas pasar mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor cabang. Melalui open booth, peserta dapat melakukan pendaftaran, pembayaran iuran, pengecekan saldo Jaminan Hari Tua, hingga pemasangan aplikasi Jamsostek Mobile.
