Untuk tuduhan terkait soal hilangnya CCTV di lokasi? Kuasa hukum, Bryand Ery menegaskan, kalau mengenai CCTV, olah TKP itu ranahnya polisi, dia pun mempersilahkan pihak berwajib untuk memeriksa, tetapi menghilangkan CCTV, siapa mendalilkan, silahkan membuktikan.
“Dimananya kami menghilangkan CCTV? Buktikan. Yang ada mencemarkan nama baik klien kami. Biar keadilan hukum membuktikan, siapa mendalilkan, silahkan membuktikan,” tukasnya.
“Harapan kami keadilan hukum harus ditegakkan dan harus ada pemulihan nama baik atas kliennya. CR harusnya sadar perbuatannya keliru, terhadap kasus ini harus ada pemulihan nama baik klien kami RB,” tambahnya.
Tak ayal, dengan adanya kasus mencuat dialami RB menjadi terganggu mental dan psikologisnya.
“Klien kami dituduh habis, mental psikis klien kami terganggu. Bahkan usahanya menjadi terganggu,” tegasnya.
Sementara, Pengusaha RB, 36, menambahkan, saat itu dia menerima laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan pada Oktober 2025. Dia pun datang kooperatif didampingi kuasa hukum. Dan dirinya tegas membantah tidak melakukan seperti yang dituduhkan kepada dirinya.

