CV Kayu Manis juga merupakan IKM binaan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) yang telah menerima berbagai fasilitasi pemerintah, antara lain Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan pada tahun 2018 serta fasilitasi keikutsertaan dalam pameran IFEX Virtual Showroom di tahun 2021.
Program Restrukturisasi Mesin dan Peralatan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas IKM melalui pemberian potongan harga pembelian mesin. Besaran potongan harga diberikan paling tinggi sebesar 25 persen untuk mesin impor dan 45 persen untuk mesin buatan dalam negeri, dengan nilai fasilitasi minimal Rp10 juta dan maksimal Rp500 juta per perusahaan per tahun anggaran.
Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Afrizal Haris, mengungkap pada tahun 2021 Ditjen IKMA juga memfasilitasi keikutsertaan CV Kayu Manis dalam pameran IFEX Virtual Showroom 2021 yang diselenggarakan secara daring sebagai respons terhadap pembatasan aktivitas selama pandemi COVID-19. “Keberhasilan CV Kayu Manis dalam menembus pasar ekspor tidak terlepas dari inovasi produk yang terus disesuaikan dengan tren pasar global,” tutur Afrizal.

