IPOL.ID- Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa seorang admin YouTube milik komika Pandji Pragiwaksono berinisial SB. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan penghinaan terhadap suku Toraja dalam sebuah video stand up comedy yang diunggah ke media sosial.
Kepala Subdirektorat I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, mengatakan SB dimintai keterangan terkait perannya dalam mengunggah video stand up comedy Pandji yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap masyarakat Toraja. Video tersebut diketahui diunggah pada 8 Juni 2021 melalui platform YouTube.
“Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik,” ujar Rizki, Kamis (19/2/2026).
Menurut Rizki, dalam pemeriksaan tersebut penyidik mengajukan sebanyak 33 pertanyaan kepada SB. Materi pertanyaan meliputi proses pengeditan video, penyusunan narasi dan deskripsi konten, hingga penjadwalan publikasi.
“Berdasarkan keterangan saksi, proses editing, penulisan narasi, deskripsi, serta waktu unggah dilakukan oleh yang bersangkutan atas perintah dan arahan dari pemilik kanal,” kata dia.

