Pemerintah telah mengambil langkah cepat, terukur dan terkoordinir dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan penerbangan di Papua. Penutupan sementara sejumlah bandara dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan keselamatan awak pesawat dan masyarakat, sekaligus memberi ruang dan waktu bagi penguatan pengamanan oleh aparat TNI dan Polri.
Menko Polkam menegaskan bahwa segala bentuk gangguan terhadap objek vital nasional, termasuk bandara dan fasilitas layanan publik, merupakan ancaman terhadap keselamatan rakyat dan tidak akan ditoleransi. Aparat keamanan akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi informasi menyesatkan, serta bersama-sama memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban.
Rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, Kementerian Kesehatan, BIN, serta pemerintah daerah tersebut menghasilkan keputusan untuk membuka kembali Bandara Koroway Batu, Bandara Beoga, dan Bandara Iwur secara bertahap setelah pengamanan dinyatakan memadai. Langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan konektivitas tetap terjaga, distribusi logistik berjalan lancar, dan pelayanan publik kepada masyarakat Papua tidak terputus.

