IPOL.ID – Pemerintah menyiapkan sistem digital terpadu untuk memastikan bantuan sosial dan program pemberdayaan ekonomi benar-benar diterima oleh warga miskin yang berhak, sekaligus membuka akses usaha dan pendapatan bagi kelompok rentan.
Langkah ini diwujudkan melalui kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital dan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) yang menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi digital untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan dan memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat miskin.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dikutip Jumat (6/02/2026), menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan sistem, tetapi harus berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan karena hal ini merupakan salah satu perhatian Bapak Presiden. Kita akan pilih prioritas kerja sama dalam program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kemkomdigi dan BP Taskin bertajuk “Sinergitas Program Bidang Percepatan Pengentasan Kemiskinan dengan Bidang Komunikasi dan Informasi” di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
