IPOL.ID-Kader Partai NasDem, Putriana Hamda Dakka, melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh pada 23 Februari 2026.
Melalui surat tersebut, ia memohon perlindungan hukum dan keadilan atas pencoretan namanya dari daftar Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
“Saya mengirimkan ’surat cinta’ kepada Ayananda Surya Dharma Paloh dengan kerendahan hati, memohon perlindungan hukum dan keadilan atas pencoretan nama saya dari daftar PAW DPR RI Partai NasDem untuk dapil Sulsel III,” ujar Putri Dakka usai menyerahkan surat melalui sekretariat partai di NasDem Tower, Jalan Gondangdia Lama, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Pencoretan itu diumumkan dalam Rapat Konsolidasi DPW NasDem Sulawesi Selatan pada 13 Februari 2026 di Makassar, yang menurut Putri Dakka, merupakan keputusan yang inkonstitusional dan sewenang-wenang. Kursi DPR dari dapil Sulsel III menjadi lowong setelah Rusdi Masse Mappasessu (RMS) berpindah ke partai lain. Namun, alih-alih ditetapkan sebagai calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara, nama Putri justru dicoret dari daftar PAW.

