“Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia siap memfasilitasi seluruh proses kerja migran yang sah. Saat ini telah ada balai layanan di 23 provinsi yang dapat diakses oleh siapapun, serta kanal informasi resmi melalui media sosial dan website yang mudah dijangkau di berbagai platform digital,” tutup Fahri. (Joesvicar Iqbal)

