IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berpeluang memanggil mantan mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (OSO) terkait pemberian fasilitas jet pribadi kepada Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan bila diperlukan informasi atau keterangan tambahan.
“Dalam analisis, dimungkinkan untuk meminta informasi tambahan ataupun keterangan pihak-pihak tertentu,” kata Budi Prasetyo ketkka dikonfirmasi di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jaksel, Senin (23/2/2026).
Sebelumnya, Nasaruddin diwartakan telah memyambangi Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jaksel, Senin (23/2/2026). Ia telah memberikan laporan terkait penggunaan fasilitas jet pribadi yang diberikan oleh mantan Ketua DPD, Oesman Sapta Odang (Oso).
Dari laporan tersebut, KPK akan mengecek kelengkapan pelaporannya, barulah setelah itu akan dianalisis guna diputuskan status laporannya terkait pemberian fasilitas tersebut.
“Dari laporan ini tim akan cek kelengkapan pelaporannya dan dilakukan analisis, untuk kemudian diputuskan status pemberian fasilitas tersebut,” tuturnya.

