IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyoroti pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud senilai Rp8,5 miliar.
“Itu memang cukup ramai di media sosial, dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/2/2026).
Oleh sebab itu, Budi mengatakan KPK mengingatkan Rudy Masud agar dalam menggunakan uang untuk belanja daerah harus berdasarkan perencanaan yang matang, dan sesuai dengan kebutuhan.
Menurut dia, KPK mengingatkan Gubernur Kaltim tersebut karena sektor pengadaan barang dan jasa sering kali menjadi salah satu area yang memungkinkan terjadinya tidak pidana korupsi.
“Pengadaan barang dan jasa ini juga sering kali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi. Pengondisian, penyimpangan, mark-up (penggelembungan, red.) harga, downgrade specs (penurunan spesifikasi, red.), itu semuanya harus secara betul-betul kita lihat semua mekanismenya, apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya?,” kata dia.

