Saat ini, proses pelaporan diarahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi guna penanganan lebih lanjut sesuai kewenangan.
Kasus ini masih dalam tahap awal proses hukum. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait untuk segera melapor agar penanganan dapat dilakukan secara komprehensif.(Vinolla)

