IPOL.ID – Seorang siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, dilaporkan meninggal dunia usai diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Brimob Pelopor C Kota Tual, Kamis (19/2/2026).
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa kelas IX MTsN Maluku Tenggara (Malra). Ia sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Karel Sadsuitubun sebelum akhirnya dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.00 WIT.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di ruas jalan sekitar RSUD Maren, Kota Tual. Berdasarkan keterangan kakak korban, Nasri Karim (15), insiden bermula saat korban tengah mengendarai sepeda motor.
“Iya benar, pada saat itu oknum Brimob melompat dan memukul almarhum menggunakan helm,” ujar Nasri, Jumat (20/12/2026).
Menurutnya, akibat pukulan tersebut korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi menyamping dan terseret beberapa meter. Sepeda motor yang masih melaju kemudian menabrak korban hingga menyebabkan patah tangan.
Nasri menjelaskan, saat itu korban masih dalam kondisi setengah sadar, namun mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala.

