Hingga batch ke-3, PPDS RSPPU telah menyelenggarakan enam program studi di enam rumah sakit pendidikan, yaitu RSAB Harapan Kita (Ilmu Kesehatan Anak), RSJPD Harapan Kita (Jantung dan Pembuluh Darah), RS Pusat Otak Nasional (Neurologi), RSK Dharmais (Onkologi Radiasi), RS Ortopedi Prof. Dr. R. Soeharso (Ortopedi dan Traumatologi), serta RS Mata Cicendo (Ilmu Kesehatan Mata).
Sebanyak 58 peserta didik mengikuti batch ke-3, sehingga total terdapat 167 peserta didik yang saat ini menempuh pendidikan pada RSPPU.
Pada tahun 2026, Kementerian Kesehatan akan memperluas penyelenggaraan PPDS RSPPU ke 52 rumah sakit pendidikan dengan total 55 program studi. Perluasan ini difokuskan pada tujuh spesialis dasar serta bidang Kesehatan Jantung, Stroke, Uro-Nefrologi, dan Kesehatan Ibu dan Anak (KJSU-KIA), guna menjawab kebutuhan layanan prioritas nasional, termasuk di daerah 3T.
Pendidikan PPDS RSPPU pada hakikatnya merupakan pendidikan residensi, yaitu pendidikan profesi berbasis pelayanan klinis yang menempatkan peserta didik sebagai dokter residen yang belajar melalui praktik langsung dalam sistem pelayanan kesehatan. Model ini memastikan lulusan memiliki kompetensi klinis yang kuat, siap bekerja dalam berbagai kondisi fasilitas kesehatan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

