Proses rekrutmen dan seleksi dilakukan secara kolaboratif lintas kementerian/lembaga sesuai ketentuan dalam SKB Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Seleksi peserta didik PPDS RSPPU direncanakan kembali dibuka pada Agustus 2026.
Dalam menjaga mutu, penyelenggaraan PPDS RSPPU mengacu pada standar nasional dan internasional. Rumah sakit pendidikan penyelenggara utama telah memperoleh akreditasi internasional dari Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) dan diawasi secara nasional oleh LAM-PTKes untuk menjamin kualitas pendidikan, pelayanan klinis, serta profesionalisme peserta didik.
Dari sisi pendanaan, program ini didukung melalui beasiswa LPDP, bantuan pembiayaan pendidikan dari Kementerian Kesehatan, serta insentif dari rumah sakit bagi para residen. Skema ini menjadi bagian dari upaya menekan beban biaya pendidikan agar akses pendidikan spesialis tidak hanya dinikmati kalangan tertentu.
“Dokter spesialis adalah profesional yang bekerja dan dilatih agar semakin mahir, bukan murid yang harus membayar biaya pendidikan yang mahal. Ini perubahan paradigma yang penting agar pendidikan spesialis tidak hanya bisa diakses oleh kalangan tertentu,” kata Menkes.

