IPOL.ID — Tepat 17 Februari 2026, genap satu tahun pasangan Sayuti–Husaini memimpin Kota Lhokseumawe, Aceh. Sejak dilantik Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mandat politik berubah menjadi tanggung jawab pemerintahan yang dituntut menghadirkan hasil nyata.
Pengamat kebijakan publik, Sofyan menilai satu tahun memang belum cukup untuk memberikan vonis akhir terhadap sebuah pemerintahan. Namun, satu tahun sudah memadai untuk membaca arah. “Pertanyaannya bukan lagi soal janji, melainkan soal desain kepemimpinan. Apakah kita sedang melihat manajemen rutinitas, atau embrio transformasi?” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Mengelola atau Mengubah?
Dalam teori kepemimpinan publik, lanjut Sofyan, terdapat perbedaan mendasar antara kepemimpinan administratif dan kepemimpinan transformatif. Kepemimpinan administratif berfungsi menjaga stabilitas dan memastikan roda pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya. Sebaliknya, kepemimpinan transformatif berani membongkar pola lama dan membangun sistem baru yang lebih efektif dan berkelanjutan.

