Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 23 Februari 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 23 Februari 2026
Jabodetabek

SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 23 Februari 2026

Farih
Farih Published 23 Feb 2026, 08:11
Share
1 Min Read
SIM Keliling
Ilustrasi SIM Keliling. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Warga Depok dan Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan.

Untuk hari ini Senin 23 Februari 2026, jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok berlokasi di Honda Motor Care Jalan Raya Sawangan dan di Burger King Jalan Raya Bojongsari.

Sedangkan layanan SIM Keliling Polrestro Bekasi Kota di Burger King Harapan Indah, pukul 08.00 – 10.00 WIB.

SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga

SIM Keliling
SIM Keliling Depok dan Bekasi Jumat 3 Juli 2026
SIM Keliling di Depok dan Bogor Kamis 2 Juli 2026
SIM Keliling di Depok dan Tangsel Rabu 1 Juli 2026

Jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes psikologi SIM
4. Surat keterangan sehat. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: SIM Keliling Beksi, sim keliling depok
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article hujan Jakarta Diguyur Hujan Merata Mulai Sore Hari
Next Article Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya Teddy Bantah Isu Produk AS Bebas Masuk Indonesia Tanpa Sertifikasi Halal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi layanan SIM keliling yang diadakan di DKI Jakarta. Foto: Polda Metro Jaya
Jakarta Raya

Cek Ulang Jadwal dan Lokasi 5 Layanan SIM Keliling Jakarta Terbaru Hari Ini: Kamis 16 Juli 2026

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
16 Jul 2026, 07:25
HeadlineNusantara
Viral Remaja di Sidoarjo Terima Order Ojol Tanpa Busana, Polisi Lakukan Pendampingan dan Pemeriksaan
16 Jul 2026, 11:50
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?