Jumlah penerima penghargaan kali ini mencapai 63 orang.
Brigjen Eko menerangkan, penentuan penerima penghargaan dilakukan secara objektif berdasarkan masukan dari masing-masing instansi.
“Ada kurang lebih 63. Itu masukan dari teman-teman dari Imigrasi, dari Lapas ya, mana yang didahulukan. Intinya objektivitas dari masukan yang diberikan oleh rekan-rekan kita di masing-masing instansi tersebut,” ungkapnya.
Brigjen Eko menyebut, penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk pengakuan kontribusi dalam memerangi narkoba di tanah air.
Dia juga menyebutkan, perang melawan narkoba merupakan upaya yang sangat kompleks. Jaringan kejahatan ini menyebar dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, distribusi, penyelundupan di perbatasan, hingga peredaran di tengah masyarakat dan bahkan di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Rantai pasok narkoba berhasil kita putus dari hulu berkat kerja keras Bea Cukai dan Imigrasi dalam pengawasan border, serta tidak akan lengkap tanpa peran Lembaga Pemasyarakatan dalam mengawasi dan membina para pelaku,” pungkas Brigjen Pol Eko. (Joesvicar Iqbal)

