IPOL.ID – Sampah yang dihasilkan dari pasar harus menjadi perhatian pihak PD Pasar Jaya. Hal itu menilik pada persoalan sampah yang menggunung di Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Tidak hanya itu, saat ini sampah di Jakarta pun tergolong sangat mengkhawatirkan karena persoalan sampah tidak kunjung terselesaikan.
“Persoalan sampah pasar ini harus menjadi perhatian serius oleh PD Pasar Jaya. Karena yang kita ketahui, Pak Asep sebagai Kadis LH DKI sudah tidak mampu mengurus persoalan sampah masyarakat. Apalagi mengurus persoalan sampah pasar,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurafni Sajim, Rabu (25/2/2026).
Menurut Afni, dalam hal pengelolaan sampah pasar. PD Pasar Jaya idealnya bisa melakukan sejumlah langkah. Salah satu contohnya, kata dia PD Pasar Jaya bisa menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah pasar.
Hanya saja, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu PD Pasar Jaya harus mempertimbangkan efek bisnis dari sampah pasar yang diberikan.
“PD Pasar Jaya bisa melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, seperti ITB, Danantara, Pupuk Indonesia atau pihak lain. Dengan catatan harus memberikan dampak bisnis bagi PD Pasar Jaya. Karena modal yang dikeluarkan cukup besar, yakni mencapai Rp145 miliar,” ujar anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 9, Jakbar itu.

