Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Ditetapkan Tersangka, Kasi Intel Bea Cukai Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Ditetapkan Tersangka, Kasi Intel Bea Cukai Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
HeadlineNews

Usai Ditetapkan Tersangka, Kasi Intel Bea Cukai Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK

Bambang
Bambang Published 27 Feb 2026, 17:59
Share
3 Min Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Uang tersebut awalnya disimpan di safe house di Jakarta Pusat atas perintah Budiman dan Sisprian Subiaksono yang juga tersangka dalam kasus ini.

Pada Februari 2026, Budiman memerintahkan Salisa untuk memindahkan uang dari safe house ke apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” tuturnya.

Asep juga menjelaskan uang yang dikumpulkan dan dikelola SA digunakan sebagai dana operasional. Penggunaan uang tersebut berlangsung sejak Sisprian menjabat sebagai Kasubdit Intelijen DJBC.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Usai Ditetapkan Tersangka, Sekjen PDIP Dipastikan Segera Diperiksa KPK

Untuk itu, lanjut Asep, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.

“Total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpan dalam lima buah koper,” ucap Asep.

Berdasarkan temuan itu, tambah Asep, penyidik menyimpulkan bahwa Budiman dan Sisprian secara bersama-sama atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara, termasuk menerima pemberian yang berkaitan langsung dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya pada periode tahun 2024-2026.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasi Intel Bea Cukai, Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK, Usai Ditetapkan Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecelakaan kerja di depo kontainer KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, menewaskan satu pekerja yang diduga terlindas alat berat saat beroperasi. Foto: IG @info.negri Viral Rekaman CCTV Kecelakaan Kerja di KBN Marunda Tewaskan Satu Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian ex
Next Article halal Peneliti BRIN Ungkap Penyebab Produk Halal Diterima Mayoritas Non-Muslim NTT

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
16 Apr 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?