Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai Ditetapkan Tersangka, Kasi Intel Bea Cukai Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai Ditetapkan Tersangka, Kasi Intel Bea Cukai Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK
HeadlineNews

Usai Ditetapkan Tersangka, Kasi Intel Bea Cukai Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK

Bambang
Bambang Published 27 Feb 2026, 17:59
Share
3 Min Read
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

Uang tersebut awalnya disimpan di safe house di Jakarta Pusat atas perintah Budiman dan Sisprian Subiaksono yang juga tersangka dalam kasus ini.

Pada Februari 2026, Budiman memerintahkan Salisa untuk memindahkan uang dari safe house ke apartemen di Ciputat, Tangerang Selatan.

“Pada awal Februari 2026, BBP memerintahkan SA membersihkan safe house yang berlokasi di Jakarta Pusat. SA kemudian memindahkan uang-uang tersebut ke safe house lainnya yang berlokasi di salah satu apartemen di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan,” tuturnya.

Asep juga menjelaskan uang yang dikumpulkan dan dikelola SA digunakan sebagai dana operasional. Penggunaan uang tersebut berlangsung sejak Sisprian menjabat sebagai Kasubdit Intelijen DJBC.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Usai Ditetapkan Tersangka, Sekjen PDIP Dipastikan Segera Diperiksa KPK

Untuk itu, lanjut Asep, penyidik melakukan penggeledahan di dua lokasi safe house. Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang asing dan rupiah.

“Total lebih dari Rp 5,19 miliar, yang disimpan dalam lima buah koper,” ucap Asep.

Berdasarkan temuan itu, tambah Asep, penyidik menyimpulkan bahwa Budiman dan Sisprian secara bersama-sama atau turut serta melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi selaku pegawai negeri atau penyelenggara negara, termasuk menerima pemberian yang berkaitan langsung dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajibannya pada periode tahun 2024-2026.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasi Intel Bea Cukai, Langsung Dijebloskan ke Rutan KPK, Usai Ditetapkan Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kecelakaan kerja di depo kontainer KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, menewaskan satu pekerja yang diduga terlindas alat berat saat beroperasi. Foto: IG @info.negri Viral Rekaman CCTV Kecelakaan Kerja di KBN Marunda Tewaskan Satu Pekerja, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian ex
Next Article halal Peneliti BRIN Ungkap Penyebab Produk Halal Diterima Mayoritas Non-Muslim NTT

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0075
HeadlineNews

Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk

HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Olahraga
Hydroplus Soccer League Kudus 2025-2026: Scorpion FC U-15 dan Samba Persada Women U-18 Puncaki Klasemen
31 May 2026, 22:00
HeadlineJabodetabek
Jalan Amblas di Lenteng Agung Bikin Macet Parah, Pemkot Gelontorkan Rp380 Juta
31 May 2026, 19:00
Jabodetabek
Sosok Ini Ungkap Prabowo Sebelum Jadi RI 1 Rutin Kurban 100 Sapi Saban Tahun
31 May 2026, 20:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?