IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mantan Penjabat Sekda Kabupaten Pati, Riyoso (RYS), Jumat (27/2/2026).
Penggeledahan tersebut kaitannya dengan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan calon perangkat desa yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, penyidik menggeledah rumah saudara RYS yang merupakan eks Pj Sekda Kabupaten Pati,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).
Dalam upaya paksa, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
“Dalam giat geledah tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik, untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” sebutnya.
Adapun barang bukti tersebut akan dianalisa lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yang salah satunya Bupati Pati Sudewo. KPK menduga Sudewo memasang tarif Rp 125-150 juta ke calon perangkat desa.

