“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, tidak semua orang berpuasa. Masih memungkinkan ada fasilitas yang bisa dinikmati oleh mereka yang tidak puasa,” ujarnya.
Ia menilai tidak adil apabila karena sebagian masyarakat berpuasa, lalu semua orang harus dipaksa merasakan hal yang sama.
“Enggak mungkin gara-gara kita puasa, semuanya harus merasakan puasa. Yang tidak puasa karena keyakinan berbeda tidak bisa makan dan minum. Ini harus dipertimbangkan dalam membangun kebersamaan,” katanya.
Dia juga menekankan pentingnya membangun koridor kebersamaan agar perbedaan tidak merusak persatuan bangsa.
“Harus dibangun suasana saling menghormati, sehingga persatuan kita tidak terganggu karena perbedaan,” ucapnya.
Terkait perlunya surat edaran resmi mengenai larangan sweeping, Romo Syafi’i menjelaskan tindakan penegakan hukum dan keamanan bukan berada di bawah wewenang Kementerian Agama, melainkan aparat kepolisian.
“Kalau wilayah keamanan, itu bukan wilayah Kementerian Agama. Ada institusi lain yang berwenang,” katanya. (far)

