● Pajak Hadiah sebesar 25% sepenuhnya ditanggung oleh PT Pegadaian.
● Biaya pengiriman dan pengurusan surat-surat kendaraan juga ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Informasi resmi hanya disampaikan melalui saluran komunikasi resmi perusahaan Instagram sahabatpegadaian dan situs web www.pegadaian.co.id. (sol)
