IPOL.ID – Polisi berhasil membekuk dua pria berinisial S dan DS alias ANC, terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang karyawan kios ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kabupaten Bekasi.
“Benar, dua orang sudah ditangkap dan sedang dilakukan pengembangan,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim dalam keterangannya, Senin (30/3).
Meski demikian, polisi belum merinci kronologi penangkapan maupun motif di balik pembunuhan tersebut. Namu dari hasil penyelidikan, korban diketahui disimpan di dalam freezer dalam kondisi tanpa tangan dan kaki.
“Korban di simpan dalam freezer dengan kondisi tanpa tangan dan kaki,” sebutnya.
Peristiwa pertama kali terungkap pada Sabtu (28/3) oleh pemilik kios berinisial AL. Awalnya, AL mendatangi lokasi untuk memeriksa kondisi ruko karena para karyawannya sedang mudik Lebaran.
Kecurigaan muncul saat AL mengintip melalui celah pintu dan melihat sesuatu yang janggal di dalam mesin pembeku makanan. Saat diperiksa, ia menemukan jasad pegawainya, Pak Bedul (45), dalam kondisi terbungkus kain dan plastik di dalam freezer.
