“Pengamanan sudah disiapkan oleh kewilayahan, untuk masjid-masjid atau tempat ibadah yang akan digunakan salat Id. Jadi kesatuan kewilayahan sudah siap semua melakukan pengamanan,” ujarnya.
Pola pengamanan yang diterapkan mengedepankan langkah preemtif dan preventif, didukung penegakan hukum secara tegas dan terukur. Seluruh personel juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, termasuk kepadatan arus lalu lintas, takbir keliling, serta peningkatan aktivitas masyarakat di pusat keramaian.
Tidak hanya itu, pengamanan juga dilakukan secara terpadu bersama TNI dan stakeholder terkait, dengan fokus pada pelayanan masyarakat, pengaturan lalu lintas, serta respons cepat terhadap situasi darurat melalui layanan hotline 110.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyalakan petasan maupun kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, serta mengganggu ketertiban umum. Masyarakat diharapkan dapat merayakan malam takbiran dengan tertib, tidak bersikap anarkis, serta tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing.
