IPOL.ID – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pembangunan Keluarga dan Ranperda tentang Lingkungan Hidup, Senin (2/3) di Paripurnakan DPRD DKI Jakarta.
Usai Sidang Paripurna, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengungkapkan masyarakat menanti kedua regulasi tersebut. Sebab, menyangkut ketahanan keluarga dan keberlanjutan lingkungan.
“Insyaallah, dua Perda itu ditunggu masyarakat,” ujar Khoirudin usai memimpin rapat paripurna.
Dikatakan politisi PKS itu, Ranperda Pembangunan Keluarga bertujuan menjamin ketahanan keluarga sebagai fondasi utama kehidupan sosial.
“Benteng utama dalam bermasyarakat,” ucap Khoirudin.
Sementara itu, Ranperda tentang Lingkungan Hidup menjadi instrumen untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam.
“Lingkungan menjadi kewajiban kita bersama untuk kita lindungi agar ada kesesuaian antara manusia dan lingkungan hidup,” beber Khoirudin.
Lebih lanjut, Khoirudin berharap, pembahasan kedua Ranperda berjalan optimal hingga penetapan menjadi peraturan daerah. (Sofian)
