Penegasan peringkat tersebut juga menunjukkan pengakuan Fitch terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang tetap resilien, tingkat utang pemerintah yang moderat, serta fundamental ekonomi yang secara umum tetap kuat.
Friderica menjelaskan bahwa fundamental sektor keuangan tetap kuat. Permodalan lembaga jasa keuangan berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas tetap memadai, dan profil risiko terkelola secara prudent. Intermediasi keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga mendukung pembiayaan sektor produktif dan pembangunan jangka panjang.
Reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027 juga terus berjalan dengan kemajuan yang terukur. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang tegas guna memperkuat tata kelola dan integritas pasar.
OJK juga memandang penilaian Fitch yang menempatkan Indonesia relatif lebih baik dibandingkan sejumlah negara peers sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan dan ketahanan institusional Indonesia.
