Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penyidikan Belum Rampung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Penyidikan Belum Rampung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut
HeadlineHukum

Penyidikan Belum Rampung, KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Menag Gus Yaqut

Bambang
Bambang Published 31 Mar 2026, 19:50
Share
2 Min Read
IMG 20260331 WA0160
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Sieuky 2020
SHARE

Namun status penahanan tersebut sempat dialihkan ke tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) lalu. KPK berdalih, pengalihan tahanan ini dilakukan atas permohonan dari pihak keluarga pada 17 Maret 2026. Kemudian, KPK mengabulkan permohonan tersebut setelah menelaah dengan mempertimbangkan Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Tak lama berselang, pada Senin (23/6/2026), Yaqut kembali ditahan ke rutan KPK. Penahanan ini untuk mempermudah proses pemeriksaan setelah keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan dari tim dokter. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menag Gus Yaqut, kpk, Penyidikan Belum Rampung, Perpanjang Masa Penahanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Verdonk Yakin Dony Tri Bisa Tembus Liga Eropa. Foto/max Verdonk Yakin Dony Tri Bisa Tembus Liga Eropa
Next Article Ilustrasi waspada link palsu dan berbahaya. Foto: Dok BRI Waspada Penipuan, BRI Imbau Masyarakat Waspada Kenali Modus Link Palsu

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?