IPOL.ID – Pemerintah memperkuat skema layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 H/2026 M, seiring kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi yang mengatur rasio pelayanan kesehatan.
Kepala Pusat Kesehatan Haji, Liliek Marhaendro Susilo, menyampaikan bahwa satu klinik kesehatan kini minimal melayani 5.000 jamaah haji.
Dengan kebijakan ini, kata dia, di Mekah akan didirikan 40 klinik kesehatan yang tersebar di 10 sektor untuk melayani jamaah.
Sementara itu, kata dia, di Madinah akan tersedia lima klinik kesehatan di lima sektor. Selain itu, masing-masing satu Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) juga akan beroperasi di kedua kota tersebut.
“Dengan penambahan klinik dan penguatan layanan di KKHI, kami berharap pelayanan kesehatan bagi jamaah semakin optimal,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Dia mengatakan, untuk meningkatkan ketepatan penanganan medis, petugas kesehatan kloter akan dibekali pedoman rujukan berbasis tingkat keparahan (severity level) penyakit.
Melalui sistem ini, kata dia, petugas dapat menentukan apakah jamaah dirujuk ke KKHI atau harus langsung ke rumah sakit Arab Saudi.
