Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua

Farih
Farih Published 20 Apr 2026, 15:03
Share
2 Min Read
mayat
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun sekitar dua jam kemudian, ia menyerahkan diri ke Polsek Tanjungkarang Timur pada pukul 15.00 WIB, sebelum akhirnya dijemput petugas untuk diproses lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, sepeda motor milik pelaku, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut.(Vinolla)

Baca Juga

Petugas PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel melakukan inspeksi ke fasilitas LPG di Bandarlampung, Rabu (24/6/2026). Foto: Ant/Pertamina Sumbagsel
Pastikan Distribusi Aman, Pertamina Sidak Fasilitas LPG di Lampung
Respons Kemenkes Terkait Dugaan Mark Up Pengadaan Alkes untuk Layanan HD di Lampung
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lampung, menantu bunuh mertua, pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru bicara militer Iran, Ebrahim Zolfaghari. Foto: Tangkapan video X Drone Iran Hujani Kapal AS Usai Kapalnya Disita di Teluk Oman
Next Article Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Foto Parlementaria Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-Ugalan, Pemerintah Dinilai Beri Harapan Palsu

TERPOPULER

TERPOPULER
sekolah russak
HeadlineJakarta Raya

Miris SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh Terbengkalai 2 Tahun, Para Orang Tua Mengeluh

Jakarta Raya
SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Kadisdik Pastikan Hak Belajar Siswa Tetap Terpenuhi
22 Jul 2026, 11:21
Nasional
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Kasatgas Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program kepada Kepala Daerah
21 Jul 2026, 20:55
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?