Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua
Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Menantu di Lampung Gelap Mata Habisi Nyawa Mertua

Farih
Farih Published 20 Apr 2026, 15:03
Share
2 Min Read
mayat
Ilustrasi. Foto: Ist
SHARE

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri. Namun sekitar dua jam kemudian, ia menyerahkan diri ke Polsek Tanjungkarang Timur pada pukul 15.00 WIB, sebelum akhirnya dijemput petugas untuk diproses lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah golok yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, sepeda motor milik pelaku, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yakni Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologi lengkap serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut.(Vinolla)

Baca Juga

Dony Oskaria
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
Penjelasan Pakar soal Objek Terang di Langit Lampung
Viral Benda Bercahaya Lintasi Langit Lampung
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: lampung, menantu bunuh mertua, pembunuhan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru bicara militer Iran, Ebrahim Zolfaghari. Foto: Tangkapan video X Drone Iran Hujani Kapal AS Usai Kapalnya Disita di Teluk Oman
Next Article Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Foto Parlementaria Harga BBM Nonsubsidi Naik Ugal-Ugalan, Pemerintah Dinilai Beri Harapan Palsu

TERPOPULER

TERPOPULER
BNI terus memperkuat perannya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar global lewat BNI Xpora. Foto: Dok BNI
Ekonomi

Menteri Maman Tegaskan Tarif PPh Final UMKM Tidak Berubah

Telkom
Luncurkan AIcosystem, Telkom Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri
04 Jun 2026, 22:09
HeadlineOlahraga
Bermain Agresif dan Variasi, Timnas Indonesia hajar Timor Leste 3-0 Piala AFF U-19 2026
04 Jun 2026, 23:53
HeadlineNews
BGN Lakukan Efisiensi Anggaran, Perkuat Tata Kelola dan Tingkatkan Efektivitas Program Makan Bergizi Gratis
04 Jun 2026, 22:18
Jakarta Raya
Senayan Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan, Dishub Jakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
05 Jun 2026, 00:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?