Usai pemeriksaan intensif, KPK kemudian menetapkan empat tersangka dalam kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa. Para tersangka itu adalah Sudewo (SDW), Bupati Pati; Abdul Suyono (YON), Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION); dan Kepala Desa Arumanis Karjan (JAN), Kepala Desa Sukorukun.
Selain kasus pemerasan, Sudewo diketahui juga ditetapkan tersangka dalam kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. (Yudha Krastawan)
