“Wanita itu ditalak tiga oleh suaminya karena perselingkuhannya dengan pemilik TV swasta dan perbuatannya itu sudah diakui secara tertulis dan ditandatangani,” lanjutnya.
Ia juga mengklaim bahwa selama bertahun-tahun publik disuguhkan narasi yang menurutnya tidak sesuai fakta. Ia menyebut sejumlah cerita yang terus diangkat, mulai dari isu perselingkuhan hingga konflik keluarga.
“Namun demi citranya, dia dibantu pemilik TV swasta itu membuat konten di infotainment yang isinya:
1. Suaminya yang selingkuh dengan orang ketiga
2. Tidak bisa bertemu anak-anaknya
3. Membuat drama KDRT hingga membuat laporan palsu
4. Masuk rumah harus lompat pagar
Ia bahkan menyebut narasi tersebut terus berulang selama puluhan tahun. “Sudah 20 tahun berlangsung,” tulisnya.
Meski begitu, ia mengklaim bahwa narasi tersebut tidak terbukti secara hukum. Ahmad Dhani menyinggung putusan Mahkamah Agung yang menurutnya hanya mengabulkan permohonan cerai tanpa gugatan lain.
“Hal itu tidak dipercaya oleh Mahkamah Agung. Terbukti MA hanya mengabulkan permohonan cerai saja. Bahkan hak asuh anak pun tidak dikabulkan, apalagi gugatan yang lain,” tulisnya.
