Miftah juga mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menekankan pentingnya memperlakukan hewan dengan cara yang baik, bahkan ketika hendak membunuhnya.
Dari sisi kesejahteraan hewan, praktik tersebut dinilai tidak memenuhi standar etis karena menyebabkan penderitaan sebelum kematian.
Sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 6,98 ton ikan sapu-sapu berhasil ditangkap dalam operasi serentak yang digelar di lima wilayah administratif pada Jumat (17/4/2026).
Kepala Dinas KPKP, Hasudungan A. Sidabalok, menyebutkan penangkapan dilakukan dalam rentang waktu pukul 07.30 hingga 11.00 WIB. Ikan-ikan hasil tangkapan tersebut kemudian langsung dikubur di dalam tanah sebagai bagian dari upaya pengendalian populasi.
MUI pun mengingatkan agar langkah-langkah pengendalian spesies invasif ke depan tetap mempertimbangkan prinsip kemanusiaan dan etika terhadap hewan, tanpa mengabaikan tujuan pelestarian lingkungan.(Vinolla)
