Dalam sambutannya, Sophia menyampaikan bahwa forum ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam mendukung penguatan fungsi GRC menuju pelaksanaan Risk and Governance Summit (RGS) 2026 pada 14 Juli 2026.
“Forum ini tidak hanya menjadi sarana diskusi yang konstruktif, tetapi juga mempererat kolaborasi antara OJK, asosiasi profesi, serta pemangku kepentingan dalam memperkuat penerapan GRC yang berintegritas dan berkelanjutan,” ujar Sophia.
Lebih lanjut, Sophia menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan ke depan akan menghadapi berbagai tantangan yang semakin kompleks, baik dari dinamika global maupun domestik.
Mengacu pada publikasi The Institute of Internal Auditors (IIA), sejumlah risiko utama yang perlu menjadi perhatian antara lain cybersecurity, disrupsi digital termasuk artificial intelligence (AI), ketahanan bisnis, sumber daya manusia, perubahan iklim, serta perubahan regulasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor jasa keuangan menghadapi tingkat ketidakpastian yang semakin tinggi sehingga peran fungsi GRC menjadi krusial dalam memastikan kepatuhan, memperkuat tata kelola, serta meningkatkan ketahanan industri.

