Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syaratnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syaratnya
Headline

Pemerintah Buka Rekrutmen 35 Ribu Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Ini Syaratnya

Farih
Farih Published 15 Apr 2026, 19:12
Share
2 Min Read
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Instagram @kemenkopangan.ri
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah memulai rekrutmen besar-besaran untuk mengisi posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Para manajer tersebut akan menjadi pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Rekrutmen tahap awal ditujukan untuk memenuhi kebutuhan lebih dari 30 ribu manajer yang akan ditempatkan di puluhan ribu titik koperasi di seluruh Indonesia.

“Mohon perhatian di sini nanti anak-anak kita bisa berpartisipasi seluas-luasnya, 30.000 manajer Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi pegawai BUMN dengan skema perjanjian kerja waktu tertentu,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (15/4).

Secara keseluruhan, pemerintah membuka 35.576 formasi. Sebanyak 30.000 posisi berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Baca Juga

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis saat penandatangan MoU di Jakarta pekan lalu. Foto: Dok Humas Kemenkop
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Dukung Pembentukan Kopdes Merah Putih di Daerah, Wamendagri Bima Arya: Agar Program Pemerintah Lebih Tepat Sasaran
Pemerintah Mempercepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Sementara 5.476 lainnya ditempatkan di PT Agrinas Jaladri Nusantara untuk mengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Pengelolaan program tersebut akan ditangani oleh Agrinas dalam dua tahun pertama operasional. Pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu koperasi mulai beroperasi pada Juni-Juli 2026.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Koperasi Desa Merah Putih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ko Satnarkoba Polres Jaksel Gagalkan Peredaran 2.700 Ekstasi Jaringan Prancis, 2 Tersangka Dicokok
Next Article Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Foto: Instagram @whitehouse Trump: Perang Lawan Iran Hampir Berakhir

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0034
HeadlineOlahraga

Mengejutkan, Indonesia Melenggang ke Final IFA7 World Championship 2026 usai Kandaskan Raksasa Brazil

Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
Nusantara
Satgas Ops Damai Cartenz 2026 Gelar Patroli Gabungan dan Razia Malam di Nabire
31 May 2026, 09:26
HeadlineNasional
Perayaan Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
31 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?