Menurutnya, otonomi daerah merupakan proses yang terus berjalan dan tidak bersifat statis. Ia menyebutkan bahwa selama 30 tahun ini, otonomi daerah terus disempurnakan melalui upaya perbaikan dan evaluasi, terutama dalam hal konsepsi kewenangan yang melekat di dalamnya.
Ia menjelaskan, bahwa kewenangan tanpa kemampuan hanyalah angan-angan. Kendati otonomi daerah tidak semata soal kewenangan, melainkan tanggung jawab untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang optimal serta membangun pemerintahan yang berintegritas.
“Kewenangan tanpa integritas juga hanya melahirkan kesewenang-wenangan dan operasi tangkap tangan,” ungkapnya.
Iin mengajak seluruh elemen untuk menjadikan capaian 30 tahun otonomi daerah sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya mengucapkan selamat memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026. Semoga semangat otonomi daerah terus menjadi pendorong bagi kita semua untuk mewujudkan Asta Cita dan kemajuan bangsa Indonesia. Kiranya Tuhan Yang Maha Esa senantiasa menyertai kita semua,” pungkasnya. (bam)
