Perempuan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi nasional sekaligus pendorong terciptanya ekosistem usaha yang tangguh dan inklusif. Data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) tahun 2025 mencatat bahwa sebanyak 64,5 persen atau sekitar 37 juta pelaku UMKM di Indonesia dijalankan oleh perempuan. Namun demikian, di balik potensi besar tersebut, masih terdapat tantangan dalam aspek legalitas dan standardisasi produk. Data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tahun 2025 menunjukkan bahwa baru sekitar 35 persen UMKM yang memiliki sertifikasi halal, yang menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar.
Lebih lanjut, Dian menegaskan komitmen perusahaan dalam mendorong pemberdayaan UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital. Ia menyampaikan, “Sebagai perusahaan teknologi, Telkom memiliki tanggung jawab untuk memperluas akses dan meningkatkan literasi digital di seluruh lapisan masyarakat. Fokus kami pada pembinaan UMKM merupakan bagian dari upaya tersebut. Melalui digitalisasi dan standarisasi, kami berharap pelaku UMKM binaan tidak hanya tumbuh secara mandiri, tetapi juga mampu menciptakan dampak ekonomi yang lebih luas bagi lingkungan sekitarnya,” jelas Dian.
