Ia juga mendorong komunitas pengemudi maupun organisasi terkait, termasuk kalangan akademisi, untuk menyampaikan usulan secara lebih konkret dalam bentuk rumusan norma hukum. “Kalau tadi kita dengar ini kan banyak isi hati. Kita butuh rumusan norma yang seperti apa. Sampaikan saja ke Baleg, nanti dirumuskan,” jelasnya.
Tidak henti, ia meminta seluruh pihak, termasuk komunitas pengemudi dan kalangan akademisi, untuk memanfaatkan momentum RDPU sebagai ruang konsolidasi sekaligus penyusunan usulan kebijakan yang lebih konkret dan implementatif. Pendekatan tersebut, pungkasnya, akan memudahkan Baleg DPR untuk merumuskan regulasi yang tidak hanya responsif terhadap aspirasi, namun juga memiliki kepastian hukum yang bisa dapat diterapkan secara efektif di lapangan. (ahmad)
