Kasat Pol PP Jakarta Timur, Muhammadong menegaskan, pihaknya hanya menegakan Perda nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
“Dilaksanakan pada sore hari ini di Jalan Raya Bogor, terdiri dari dua kecamatan, diapit dua kecamatan, yakni Kramat Jati dan Ciracas,” ujar Muhammadong di lokasi, Kamis.
Dia belum bisa memberikan keterangan hasil dari razia PKL di kawasan Jalan Raya Bogor karena masih berlangsung.
Tidak hanya pedagang, pihaknya juga menyasar kendaraan roda empat dan sepeda motor yang parkir liar di sekitar lokasi.
“Kalau penertiban ada perlawanan, tadi mungkin teman-teman lihat di ujung sana ada yang mengeluarkan senjata tajam ya, tapi itu saya rasa masih wajar-wajar saja, mungkin karena emosi sesaat warga ya, emosi sesaat, sehingga saya sampaikan kepada anggota, jangan sampai ada personil anggota yang terpancing,” ujarnya.
“Biarkan saja mereka meluapkan rasa emosionalnya dan toh kita ada gandeng para teman-teman rekan-rekan dari TNI maupun Polri. Dan alhamdulillah beliau bisa redamkan,” tambahnya.
