6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 sampai dengan proses penerbitan SIM selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan)
10. Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan dibuktikan surat keterangan sehat dari dokter.
Sedangkan untuk biaya perpanjang SIM di Kota Bandung sebagai berikut:
1. Cek kesehatan Rp50.000
2. Test psikologi Rp75.000 – Rp125.000
3. Biaya perpanjang SIM A Rp80.000, SIM C Rp75.000 (belum termasuk asuransi)
4. Laminasi (Tentative) Rp10.000. (Yudha Krastawan)
