Lebih lanjut, Andry menambahkan BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan pendekatan aktif melalui pendataan, sosialisasi, serta pendampingan kepada badan usaha agar proses pendaftaran dan kepatuhan berjalan optimal. Sementara itu, pihak Sudin Parekraf Jakarta Barat menyambut baik sinergi ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan kualitas sektor pariwisata yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga memberikan perlindungan menyeluruh kepada tenaga kerja.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan semakin banyak badan usaha di sektor pariwisata yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja dapat merasakan manfaat perlindungan dari berbagai risiko kerja. (msb/dani)
