“Kami mengecam keras dan akan terus mengawal prosesnya. BEM UI full support untuk penindakan,” tegasnya.
BEM UI juga mendesak pihak rektorat agar tidak ragu menjatuhkan sanksi tegas kepada mahasiswa yang terbukti terlibat. Di sisi lain, mereka menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan serta mengutamakan perlindungan korban.
“Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan perspektif korban,” tambah Athof.
Sebelumnya, Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengonfirmasi bahwa sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam kasus ini. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya permintaan maaf dari para terduga pelaku di grup angkatan.
Dari sana, terungkap percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswi lain dalam grup internal, yang kemudian menyebar luas di media sosial.
Dimas menyebut bentuk pelecehan yang terjadi bersifat verbal dan digital. Meski belum ditemukan indikasi penyebaran foto korban, ia tidak menutup kemungkinan adanya temuan baru dalam proses penyelidikan.
“Saya sangat kecewa dan tidak akan mentolerir tindakan yang tidak berpihak pada korban,” tegas Dimas.
