Penggunaan alat berdaya besar seperti kompor listrik dinilai berisiko mengganggu sistem kelistrikan kereta. Selain itu, pemakaian listrik secara berlebihan dapat memicu kelebihan beban hingga korsleting, yang berpotensi mengganggu operasional kereta serta membahayakan penumpang lain.
Sebagai tambahan, KAI mengingatkan bahwa setiap penumpang wajib mematuhi aturan perjalanan yang telah ditetapkan, termasuk larangan membawa atau menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan bahaya. Petugas di dalam kereta juga berwenang memberikan teguran hingga tindakan lebih lanjut apabila ditemukan pelanggaran serupa. (Vinolla)
