Lebih jauh, Agustina menekankan bahwa kirab budaya memiliki makna strategis sebagai bentuk pendidikan di luar sekolah. Nilai-nilai yang ditampilkan dalam kirab tidak hanya dilihat sebagai atraksi, tetapi sebagai sarana pembelajaran yang membentuk karakter masyarakat.
“Kirab budaya adalah pendidikan luar sekolah tentang budaya. Ini selaras dengan amanat dalam Lagu Indonesia Raya—bangunlah jiwanya, bangunlah badannya. Pembangunan jiwa itu harus berjalan beriringan, dan semangat itu kita temukan dalam perjuangan KH Sholeh Darat,” lanjutnya.
Menurut Agustina, pembangunan kota tidak hanya berbicara tentang infrastruktur fisik, tetapi juga tentang pembangunan jiwa masyarakat. Kirab budaya KH Sholeh Darat menjadi simbol bagaimana nilai spiritual, sejarah, dan budaya dapat dihadirkan kembali sebagai fondasi pembangunan yang utuh.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Semarang ingin memastikan bahwa generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya. Kirab budaya menjadi medium yang efektif untuk mengenalkan sejarah lokal secara kontekstual, menarik, dan mudah diterima oleh masyarakat luas.
