IPOL.ID – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah (Pemda) di Jawa Barat (Jabar) untuk terus memperkuat konsistensi dan sinkronisasi dalam penyusunan anggaran daerah. Ia menekankan bahwa setiap program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun berdasarkan perencanaan yang matang dan termuat dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Tidak boleh ada lagi program di dalam APBD yang tiba-tiba muncul tanpa ada dasar perencanaannya di dokumen RKPD, begitu pula sebaliknya,” pesan Wiyagus dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Jabar Tahun 2027 yang diselenggarakan di Bale Gede, Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jabar, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, penyelarasan ini penting agar sistem perencanaan pembangunan dari tingkat pusat hingga daerah berjalan berkesinambungan dan berada dalam satu arah kebijakan. Oleh karena itu, dokumen perencanaan seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) hingga RKPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, harus senantiasa mengacu pada arah pembangunan nasional.
